Kekuatan Komunitas untuk Pariwisata Syariah di Madura.

Jembatan Suramadu dari Sisi Surabaya
Foto Oleh: D. Indah Nurma
Jembatan Suramadu sejak 10 Juni 2009 memberikan kesan baru pada penampilan Surabaya, Madura, Jawa Timur bahkan Indonesia. Ibarat penampilan seseorang, Suramadu berhasil menjadi aksesori khas yang menyimbolkan identitas tuannya. Bahkan sejak saat dilahirkan sampai sekarang, pembangunan Jembatan Suramadu ini yang menyumbangkan perubahan paling drastis atas wilayah di sekitarnya. Wajah pedesaan yang dulu melekat di pinggiran Kota Surabaya ini sekarang benar-benar menjadi sebuah kota. Jadi ini sebenarnya yang dinamakan urbanisasi, yaitu proses mengkotanya suatu perdesaan.

Tentu saya masih ingat dengan jelas bagaimana proses pembangunan jembatan yang masih menjadi jembatan terpanjang di Indonesia ini. Perjalanan pembebasan lahannya tak mengenal ganti rugi namun ganti untung dengan diskusi yang dilakukan tidak sekali dua kali bersama masyarakat. Finishing jalan raya menuju Suramadu juga sempat mengacaukan jalanan dan lalu lintas untuk sementara. Dengan kesibukan seperti itu pasti terbayang berapa besar pembiayaan Jembatan Suramadu. Pembiayaan dari pemerintah maupun swasta yang terlibat. Tujuan pembangunan Jembatan Suramadu sederhananya adalah untuk meningkatkan perekonomian dengan mempermudah aksesibilitas. Namun dalam waktu lima tahun setelah diresmikannya jembatan ini kita tidak melihat perputaran perekonomian secara signifikan. Jangankan pemerintah dan pihak investor, saya sendiri yang warga biasa saja rasanya was-was juga karena perputaran ekonomi yang cepat tak kunjung terjadi seperti harapan. Sementara Jembatan Suramadu pastinya juga punya usia dan usia investasi. Bukan perkara mudah untuk menyiram jenggot pemerintah yang kebakaran karena ini. Tapi pasti ada cara untuk mempercepat pembangunan dan perputaran ekonomi ini.

Kota Surabaya merupakan kota yang dikembangkan sebagai kota jasa dan perdagangan yang berwawasan lingkungan. Namun bukan berarti orang-orang yang berkunjung ke Surabaya tidak bisa melakukan kegiatan berwisata di Surabaya. Sedangkan di Madura sangat potensial dikembangkan sebagai kawasan pariwisata. Sementara itu terdapat pula orang yang sekadar ingin menikmati sensasi melewati Jembatan Suramadu. Oleh karena itu dalam usulan rencana percepatan pembangunan wilayah Suramadu ini difokuskan pada Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJS) dan Pulau Madura. Sistem yang diterapkan tidak hanya satu arah namun dua arah (top-down dan bottom-up). Percepatan melalui pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan melalui kekuatan komunitas masyarakat.

Pengembangan KKJS

Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya, Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJS) sisi Surabaya direncanakan sebagai pariwisata dan perdagangan jasa (perjas). Singkatnya KKJS sisi Madura juga demikian. Namun lima tahun berdiri kokoh, yang dapat dihadirkan di dua sisi KKJS adalah masih berupa barisan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebenarnya lebih baik daripada tidak ada apapun, tapi PKL yang hadirpun cenderung homogen jenis dagangannya. Padahal pengembangan wilayah Surabaya dan Madura seluruhnya meliputi kawasan perdagangan dan jasa, industri, pariwisata, dan lain sebagainya. Luas KKJS sisi Madura sesuai Perpres No. 27 Tahun 2008 adalah kurang lebih 600 ha. Sedangkan KKJS diharapkan menjadi simbol dan gerbang yang menandakan bahwa kita sudah memasuki wilayah Surabaya atau Madura, tentunya harus bisa menjadi cerminan keadaan seluruhnya. Mari kita lihat kondisi eksisting pengembangan wilayah di KKJS.
Kondisi Eksisting KKJS sisi Madura
Foto Oleh: D. Indah Nurma
Saat ini KKJS sisi Surabaya telah dibangun taman-taman yang semoga saja nanti menjadi taman aktif bukan taman pasif. Dari taman ini diharapkan ada langkah kecil dari pemerintah untuk mengenalkan potensi-potensi pariwisata yang ada di Surabaya maupun Madura. Contohnya seperti dengan memberikan edukasi pariwisata di Madura dan Surabaya melalui peta-peta wisata yang dipasang di taman. Dengan demikian, pengunjung akan tertarik dan memiliki pengetahuan mengenai apa saja potensi pariwisata yang dimiliki.

Pengembangan Komunitas (Community Development)

Madura dari ujung Kabupaten Bangkalan sampai Kabupaten Sumenep memiliki potensi pariwisata yang tidak kalah dengan daerah lainnya. Hanya saja bagi sebagian orang Madura masih dikenal sebagai pulau garam saja. Padahal atraksi alam dan kebudayaan di Madura sangat kaya. Mulai dari wisata bahari, keajaiban alam, heritage, religi, sampai pertunjukan kebudayaan yang diselenggarakan setiap tahunnya. Saya sendiri pernah mencoba menjajaki pantai-pantai dari Kabupaten Bangkalan sampai Sumenep dan juga wisata religi. Sejak saat itu semakin saya menulis tentang Madura, semakin saya tahu bahwa pulau ini sedang berkembang dan mulai diminati sebagai tujuan wisata. Mulai dari sekadar Suramadu dan Bebek sampai yang seperti saya lakukan. Oleh karena itu jika tidak dipersiapkan dengan baik maka wisata di Madura tidak memiliki jaminan berkelanjutan. Definisi berkelanjutan yang banyak orang sepakati adalah keadaan dimana anak cucu kita di masa yang akan datang masih bisa menikmati hal yang sama seperti saat ini. Persiapan tersebut tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja (pemerintah) tapi juga masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah pariwisata. Untuk itu diperlukan pengembangan komunitas sebagai orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan kawasan pariwisata.

Komunitas dalam konteks pembahasan ini adalah komunitas masyarakat yang dalam suatu wilayah memiliki peranan terhadap wilayah tersebut. Madura sebagai pulau kultural yang kental dengan tingkat religius yang tinggi tentu perlu dijaga akan asimilasi budaya yang datang tidak perlu melunturkan budaya yang ada. Pengembangan kominitas ini sangat penting mengingat komunitas sebagai modal sosial. World Bank memberikan pengertian modal sosial sebagai lembaga-lembaga, hubungan dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas dari interaksi sosial masyarakat. Akhir-akhir ini promosi terhadap Pulau Madura semakin gencar dilakukan di media elektronik. Salah satunya adalah melalui komunitas Plat-M yang memiliki slogan "Menduniakan Madura". Mereka tidak hanya melakukan promosi melalui media elektronik saja, namun melakukan berbagai macam pelatihan. Pelatihan yang diharapkan mampu membuat orang-orang berbodong-ondong mengunjungi Madura dan membuat mereka kembali lagi. Seperti memberikan travel experience yang berbeda dan hanya bisa dinikmati di Madura. Hal-hal semacam ini turut membantu membangun dan memperkuat modal sosial sehingga dapat membangun pariwisata di Madura secara bottom up.

Selain itu yang turut membangun modal sosial dalam pengembangan masyarakat adalah munculnya penyedia jasa pariwisata lokal atau yang biasa disebut sebagai Tour Organizer (TO). Menjamurnya TO seperti ini tidak hanya terjadi di Madura namun juga di Surabaya yang menyediakan jasa pariwisata di Madura.Tentunya dengan adanya TO secara tidak langsung juga turut mempromosikan potensi pariwisata di Madura. Dengan usaha dari berbagai pihak bukan tidak mungkin impian menduniakan Madura bisa terwujud. Namun penguatan sosial tersebut jika tidak dibarengi dengan konsep untuk menjaga kultur malah akan menimbulkan dampak pengembangan tak terkendali dan sporadis. Dibutuhkan suatu konsep yang dapat mendukung perkembangan pariwisata serta menjaga kultur masyarakat. Sekali waktu pernah terdengar bahwa investasi di Madura banyak terhalang oleh kultur dan karakteristik masyarkat lokal yang sangat religius. Sebenarnya hal tersebut bukanlah halangan lagi untuk saat ini. Karena konsep pariwisata syariah bisa menjadi solusi untu pengembangan pariwisata di Madura.

Pariwisata Syariah di Madura

Pariwisata syariah bukanlah jenis pariwisata ziarah saja. Wisata syariah (Halal Tourism) sejatinya adalah bentuk pariwisata yang mengedepankan layanan-layanan sesuai standar halal umat muslim. Standar tersebut meliputi pelayanan hotel, biro perjalanan, spa, dan juga sarana prasarana penunjang pariwisata. Di negara-negara tetangga bahkan yang bukan mayoritas penduduk muslim telah lama mengusung konsep wisata syariah untuk menarik pengunjung yang beragama muslim. Sedangkan di Indonesia, pariwisata syariah mulai diresmikan oleh Kemenperakraf pada Oktober 2013 lalu dengan mencatat tujuan potensial adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, Yogyakarta dan LombokKunjungan turis muslim ke Indonesia sendiri mencapai 1.270.437 orang setiap tahunnya. Pada tahun 2013 lalu potensi syariah  mencapai US$ 137 miliar dan terus dipacu menjadi US$ 181 miliar di tahun 2018 mendatang (Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenperakraf pada Tempo, 2014).

Pariwisata syariah sendiri tidak akan mengkhususkan diri bagi turis muslim saja, namun seluruh pasar. Karena sejatinya yang disebut syariah adalah meniadakan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan maupun lingkungan dalam produk dan jasa yang diberikan. Pulau Madura sendiri dengan potensi pariwisata yang tinggi dan kultur religius masyarakat lokal seharusnya bisa menjadi pemain dalam industri pariwisata syariah ini. Tentu saja dengan dukungan dari masyarakat lokal dan masyarakat dan pemerintah sebagai pihak yang memberikan standar pariwisata syariah. Tidak hanya Madura, Kota Surabaya pun sudah mulai mengusung pariwisata syariah ini pada produk dan jasa pariwisatanya. Sehingga tidak ada alasan bagai Pulau Madura untuk tidak mencoba menerapkan konsep halal tourism ini. Di sini kewajiban pemerintah adalah untuk memberikan sosialisasi pada komunitas masyarakat dan pelaku usaha tour organizer mengenai pariwisata syariah. Tidak hanya soasialisasi namun pemerintah juga memberikan label halal bagi produk dan jasa pariwisata. Menjadi semacam labeb halal dari MUI pada produk makanan. Sedangkan komunitas masyarakat yang terdiri dari masyarakat lokal maupun penyedia tour organizer memiliki tugas untuk melaksanakan dan menjamin produk serta jasa pariwisatanya sesuai dengan pariwisata syariah. Koordinasi antara komunitas masyarakat dan pemerintah menjadikan pembangunan pariwisata secara dua arah (top-down dan bottom-up) dan juga menjaga sustainable tourism. Pengembangan pariwisata yang kuat dukungan dua arah serta konsep yang tepat dapat menjaga arus asimilasi budaya akibat pembangunan pariwisata.  Komunitas pemuda lokal terus mempromosikan pariwisata melalui media-media elektronik, komunitas masyarakat lokalnya menjaga kultur dalam menyediakan jasa dan produk wisata, dan pemerintah yang mengawasi jalannya stadarisasi pariwisata syariah menjadi koordinasi yang cukup baik jika diterapkan. Dengan demikian benturan antara investor dan kultur masyarakat yang sempat terdengar tidak akan terjadi. Dan Madura kelak benar-benar menjadi pemain dan tujuan utama dalam dunia pariwisata syariah.

Dengan berkembangnya pariwisata di Madura, turut pula berkembang sektor-sektor perekonomian yang lain. Karena kita tahu bahwa pariwisata merupakan multisektor perekonomian yang artinya tidak hanya menyediakan satu macam produk atau jasa saja. Dalam perkembangannya pariwisata yang semakin diminati juga memacu pertumbuhan sektor-sektor lainnya, yang nantinya diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah Madura maupun Surabaya seperti yang banyak ditunggu oleh masyarakat maupun pemerintah. Percepatan pembangunan tersebut bukan hanya dalam bidang pariwisata tentunya namun sarana dan prasarana kota yang sesuai standar kebutuhan masyarakat juga merangkak menjadi layak untuk masyarakat lokal maupun turis yang akan datang.

Post a Comment

5 Comments

  1. Tapi sayang nih, rasanya kayak belum muncul di permukaan modelnya wisata syari'ah di Madura ini. Kalau bener ada, harusnya segera dipromosikan oleh Dinas Pariwisata :3

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mbak, tapi Madura ini menurut saya potensial dibentuk wisata syariah mengingat pasarnya yang memang besar.

      Delete
  2. potensi wisata madura memang besar, smoga kedepan wisata syariah itu bisa di wujudkan dengan lebih baik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin.. semoga saja peran pemerintah dan warganya bisa berjalan seiringan buat mewujudkannya.

      Delete
  3. Wah sayang sekali... tapi dari lumpur lapindo juga lumayan sih perjalanannya. hehe

    ReplyDelete